Find Us On Social Media :

Berdalih 'Cuma Main-main', Bocil SMP Terekam Cium hingga Pegang Bokong Wanita yang Salat di Masjid, Pelaku Tak Ditahan

By Ekawati Tyas, Sabtu, 20 Januari 2024 | 21:15 WIB

(ilustrasi) bocah SMP lecehkan wanita yang sedang salat di masjid.

GridPop.ID - Seorang bocah SMP terekam melakukan pelecehan terhadap wanita di masjid.

Bahkan aksi pelecehan tersebut dilakukan ketika si wanita sedang menjalankan ibadah salat.

Adapun alasan di balik aksi nyeleneh si bocah bikin murka.

Melansir Tribun Medan, peristiwa ini terjadi di Masjid Agung Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (17/1/2024).

Melalui video tersebut, nampak seorang wanita yang sedang salat.

Lalu ada seorang bocah berbaju koko putih di belakangnya.

Tiba-tiba bocah laki-laki itu mendekatkan dirinya ke wanita tersebut.

Ia lantas menempelkan tubuhnya ke bagian belakang si wanita.

Kian mengejutkannya lagi si bocah melakukan gerakan tak senonoh lalu berdiri lagi.

Bocah tersebut juga memegang bagian bokong korban saat sedang sujud.

Bocah SMP itu sempat mundur ke belakang untuk bersembunyi.

Baca Juga: Tubuh Diraba Alasan Pengobatan, Wanita di Serang Dilecehkan Dukun Cabul Saat Ritual, Suami Korban Murka

Kemudian, ia datang lagi dan berusaha mencium pantat perempuan yang sedang melakukan gerakan rukuk.

Saat perempuan itu melakukan tahiyat akhir, bocah SMP itu menjauh.

Penjelasan Polisi

Polisi telah mendapat laporan dari pengurus masjid terkait peristia tak pantas yang kini viral.

Melansir Tribun Makassar, Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi ketika salat Dhuha.

"Jadi pihak Masjid Agung kemarin menginformasikan ke Polsek bahwa di CCTV itu ada kejadian anak itu melakukan hal yang tidak pantas, tidak senonoh," kata Susan ditemui Kompas.com, di kantornya, Kamis (18/1/2024).

Kemudian polisi memediasi terduga pelaku dengan pihak masjid.

Adapun hasilnya disepakati damai.

Lebih lanjut, Susan membeberkan alasan pelecehan yang dilakukan bocah tersebut.

"Setelah anak itu dibawa ke sini usia sebelas tahun, masih kelas 1 SMP, setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan, terlalu kecil, alasannya hanya main-main, jadi dikembalikan ke orang tuanya," kata Susan.

Pihak kepolisian juga membuat surat perjanjian atau komitmen agar sama-sama menjaga dan mendidik bocah tersebut.

"Jadi dikembalikan ke orang tuanya," ungkap Susan.

Baca Juga: Guru SD di Yogyakarta Menyangkal Lecehkan Murid hingga Ajari Open BO, Belasan Korban Trauma!

"Dituangkan dalam bentuk surat pernyataan baik itu ditandatangani oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan wali kelas," bebernya.

"Dituangkan agar sama-sama mendidik anak ini.

Tidak lagi melakukan hal serupa," tandasnya.

GridPop.ID (*)