Find Us On Social Media :

PILU Remaja Putri Disabilitas di Pangkalpinang Dilecehkan Teman Ayahnya: Alat Vital Diremas

By Andriana Oky, Minggu, 21 Januari 2024 | 16:15 WIB

ILUSTRASI Pelecehan seksual dilakukan oleh mertua terhadap menantu.

GridPop.ID - Kepalang nafsu, seorang pensiunan PNS di kota Pangkalpinang berinisial MUN (66) tega melecehkan anak rekannya sendiri.

Nahasnya, anak yang menjadi korban merupakan seorang disabilitas mental.

Diketahui korban berusia 19 tahun.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com diungkapkan kejadian pelecehan itu terjadi pada Jumat (12/1/2024).

"Kejadiannya di rumah korban Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika itu pelaku datang berkunjung, kebetulan ayah korban tidak di rumah," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Every Susanto.

Melihat kondisi itu MUN malah nekat melecehkan anak rekannya tersebut dengan meremas dada korban sebanyak empat kali.

Pengungkapan kasus bermula dari ayah korban yang mendengar langsung cerita dari putrinya.

Awalnya korban terlihat berubah perilakunya, seperti trauma.

Baca Juga: Berdalih 'Cuma Main-main', Bocil SMP Terekam Cium hingga Pegang Bokong Wanita yang Salat di Masjid, Pelaku Tak Ditahan

"Terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual payudaranya diremas oleh pelaku MUN.

Mendengar pengakuan sang anak, orang tua kemudian melapor polisi," jelas Every.

Di hadapan polisi, MUN mengaku nafsunya muncul tiba-tiba dan khilaf dengan menggerayangi tubuh korbannya.

Atas perbuatannya pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang dan dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus Serupa

Kasus pelecehan serupa terjadi di Kota Serang, Bantend dimana seorang dukun DU (31) mencabuli salah satu pasiennya.

Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES menjelaskan jika korban pertama kali mendatangi tempat praktik pelaku di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (5/8/2023) sekira jam 10.00 WIB.

Pada kunjungan pertama dan keduanya, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena korban ditemani suami dan keluarga korban.

Namun pada pertemuan ketiga, korban hanya ditemani teman wanitanya, dan diminta menunggu di luar kamar.

Baca Juga: Guru SD di Yogyakarta Menyangkal Lecehkan Murid hingga Ajari Open BO, Belasan Korban Trauma!

"Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," ujar Andi didampingi Kanit PPA Ipda Bagus Yoga.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk kembali datang agar pengobatannya tuntas.

Korban kembali datang dengan teman wanitanya DU melakukan hal yang sama meminta teman korban menunggu di luar.

"Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan," kata Andi.

Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh.

"Usai mencabuli, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain," beber dia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Diduga Tak Pakai Celana Dalam, Begini Nasib Pria Bersarung yang Viral Usai Lecehkan Penumpang Wanita di KRL