GridPop.ID - Seorang dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega mencabuli pasiennya.
Tak cuma sekali, dukun tersebut 2 kali mencabuli pasiennya.
Awalnya dukun tersebut mengaku bisa mengusir sihir jahat tapi malah melakukan pelecehan.
Pelaku berinisial G berusia 49 tahun nekat mencabuli pasiennya berinisial EN (24) .
Melansir dari laman tribunnews.com, karena tak terima korban melapor ke Polres Lubuklinggau.
Setelah menerima laporan terjadinya kasus perbuatan cabul tersebut pada hari Senin 5 Desember 2023 Tim gabungan Tim Macan Linggau Unit Pidum dan unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA melakukan Gelar perkara.
"Hasilnya menetapkan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti satu buah kain batik panjang warna coklat, satu buah kain kafan panjang warna putih.
"Hasil interogasi tersangka mengakui jika telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali dan tersangka terancam pasal Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP Tindak Pidana Perbuatan Cabul," ujarnya.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatan cabulnya.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Diduga Cabuli Sejumlah Siswa hingga Satu Kelas, Oknum Guru di Karawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Source | : | tribunnews,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar