Find Us On Social Media :

Perkara Ijazah D2, Guru Honorer SD Inpres Dipecat via WhatsApp, Pihak Sekolah Ungkap Fakta Mengejutkan

By Ekawati Tyas, Senin, 22 Januari 2024 | 17:46 WIB

ilustrasi guru mengajar di kelas.

GridPop.ID - Seorang guru honorer mengaku dipecat dari jabatannya via WhatsApp lantaran hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Guru honorer bernama Verawati ini mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melansir Kompas.com, Verawati dipecat usai mengabdi selama 18 tahun.

Dikatakan bahwa Verawati tidak hormat lantaran surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Ia mengaku dilarang untuk datang mengajar lantaran hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera.

Tempat tersebut disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Pasalnya saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

Baca Juga: Viral di TikTok, Guru Honorer di Tegal Beli Motor Baru dengan Uang Receh Rp 500 dan Rp 1000-an, Akui Menabung Sejak Masa Pandemi

Penjelasan Pihak Sekolah

Melansir Tribunnews.com, Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Verawati, ujar Jahara tidak dipecat hingga hari ini dan ia masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Adapun pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, adalah hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Meski begitu, ia tak membantah bahwa narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya kurang tepat lantaran terpancing emosi imbas guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin.

(Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Lebih lanjut ia bercerita bahwa verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp pada hari Jumat.

Kemudian ia meminta yang bersangkutan segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Pesan WA tersebut disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi guna mengetahui posisinya sembari menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Guru Honorer, Pria Ini Bangun Sekolah Gratis dengan Modal Jual Sapu Ijuk

Akan tetapi Verawati salah mengartikan lantaran bahasa yang disampaikan keliru karena emosi.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Verawati disebut pernah absen selama setahun lebih meski sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Guru honorer tersebut dikenal malas karena dibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

GridPop.ID (*)