GridPop.ID - Seorang tante bernama Arnita Mamonto alias AM di Sulawesi Utara tega membunuh ponakannya yang masih berusia 9 tahun.
Kasus pembunahan terungkap setelah korban berinisial TAM dikabarkan hilang.
Melansir dari laman tribunnews.com, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan TAM hilang pada Kamis (18/1/2024) pukul 18.00 WITA.
TAM dikabarkan terakhir terlihat di desa sekitar pukul 11.00 WITA.
Ia memiliki kelas mengaji pada pukul 14.00 WITA, tetapi tak kunjung pulang.
Pada malam harinya, warga mulai melakukan pencari bersama pihak kepolisian. Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto juga turut mencari TAM.
“Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban,” kata Sugeng, Jumat.
Dalam pencarian tersebut, AM yang ikut mencari sempat memberikan kesaksian palsu kepada Sam Sachrul dan menyebut bahwa TAM pergi bersama teman-temannya setelah mampir di rumahnya.
Rupanya, TAM ditemukan sudah tak bernyawa.
Kondisinya juga cukup mengenaskan, di mana kepala dan badannya terpisah.
Selain itu, perhiasan emas yang biasanya digunakan TAM sudah raib.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Tewas Digorok Tetangga di Boltim, Terungkap Permintaan Terakhirnya yang Memilukan
Mengetahui hal itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri toko-toko emas di Tutuyan.
Didapatkanlah informasi bahwa ada perempuan berambut pirang yang menjual emas.
Perempuan itu tak lain adalah AM yang merupakan tante korban.
Polisi juga menemui sopir bendi motor (bentor) yang dipesan AM untuk mengantar ke toko tersebut.
Polisi kemudian mengamankan AM pada Kamis pukul 22.30 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan.
Motif Pelaku
Arnita Mamonto alias AM melakukan pembunuhan karena tergoda merampas perhiasan emas yang kerap dipakai TAM.
Melansir dari laman tribuntrends.com, AM bahkan dengan kejam membuat jasad TAM terpisah antara kepala dan badan.
Pelaku yang berusia 24 tahun itu telah merencanakan pembunuhan terhadap TAM sejak tiga hari sebelum kejadian.
Pada Kamis (18/1/20240 sekitar pukul 11.00, ia melihat TAM pulang ke rumah bersama ibunya.
AM lantas menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuan, lalu memanggil TAM untuk mengajaknya mengambil sayur di kebun.
Baca Juga: VIRAL Berita Pelakor di Madura Bunuh Istri Sah karena Cemburu, Sudah Rencanakan Selama 2 Hari
AM membawa TAM menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga.
AM lalu mendorong TAM hingga jatuh ke tanah, menduduki tubuhnya, lalu membelenggu kedua tangan TAM.
TAM lalu dibunuh dengan pisau yang telah dibawa AM dari rumah.
Setelah itu, AM mengambil perhiasan TAM dan mendorong jasad korban ke selokan.
Seolah tak terjadi apa-apa, AM mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya menggunakan bentor kuning.
Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik TAM dan digunakan pelaku untuk hedon.
Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.
Kemudian, AM juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa.
Sebagian uang lagi ia habiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan.
Total uang yang dibelanjakan AM adalah 2.450.000, termasuk untuk membayar bentor yang mengantarnya.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami, Motif Wanita di Karawang Ini Terungkap, Kehidupan Rumah Tangga Terkuak
Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun. GridPop.ID (*)