Find Us On Social Media :

Tega Bunuh Mahasiswi di Depok, Pria 19 Tahun Ini Ternyata Juga Setubuhi 2 Korban Lain, Salah Satunya di Bawah Umur

By Luvy Octaviani, Selasa, 23 Januari 2024 | 21:13 WIB

pelaku pembunuhan Mahasiswi di Depok, ternyata juga setubuhi 2 korban lain

Dia juga mengirimkan pesan kepada sang ibunda terkait pembunuhan KRA.

Pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” papar Wira.

Sementara ini, polisi masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian korban.

"Karena dari hasil visum juga (mengetahui) penyebab kematian, termasuk mungkin pendalaman terhadap tindak pemerkosaan itu sendiri," imbuh dia.

Pembunuh Mahasiswi di Depok Setubuhi 2 Korban Lain

Tak hanya Mahasiswi di Depok, ternyata pelaku juga menyetubuhi 2 korban lain.

Bahkan, salah satunya masih di bawah umur.

Melansir dari laman kompas.com, Kedua korban itu berinisial N (anak di bawah umur) dan NH (23).

"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya. Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).

Dia mengungkapkan, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024. Argiyan diduga memerkosa N.

"Sementara untuk kasus perkosaan (NH) dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024. Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.

Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami, Motif Wanita di Karawang Ini Terungkap, Kehidupan Rumah Tangga Terkuak

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade, Sabtu (20/1/2024). GridPop.ID (*)