Find Us On Social Media :

BEJAT! Pria Beristri di Bondowoso Renggut Paksa Kesucian Siswi SD, Korban Nyaris Bunuh Diri

By Andriana Oky, Minggu, 28 Januari 2024 | 14:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan atau luka di bagian tubuh anak.

"Jadi kasus dari Bantarsari itu dimintakan visum tanggal 27 September, hasilnya sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik. Tapi ngga ada apa-apa kok, normal semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, berdasarkan hasil visum menurut dia pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain itu dikatakan Kapolresta pihaknya juga membutuhkan ahli psikologi untuk mendalami kasus, termasuk juga pendalaman terhadap orang tua anak.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Lecehkan 4 Orang Bocah SD, Pedagang di Kulon Progo Tarik Tangan Korban Sentuh Alat Vital