GridPop.ID - Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi di Tanah Air.
Hampir setiap pasangan suami istri melakukan KDRT tanpa disadari.
Banyak pemicu yang menyebakan seseorang melakukan kekerasan dalam rumah tangga, salah satunya ketahuan selingkuh.
Hal inilah yang dialami pasangan suami istri di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Diberitakan TribunnewsBogor. com, seorang suami berinisial MI (27) ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Giliani (33).
MI menganiaya istrinya yang memergoki dirinya memiliki berselingkuh melalui chat di WhatsApp.
Peristiwa terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, Selasa (19/12/23) pukul 02.00 WIB.
Mulanya Giliani mengecek ponsel suaminya, lalu ia mendapati pesan mencurigakan dari seorang wanita.
"Wanita tersebut diketahui merupakan selingkuhan pelaku, kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri,
hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto
Korban mengalami luka lebam di leher dan bahu imbas penganiayaan tersebut.