GridPop.ID - Warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang diketahui bernama Sumarno (48) ditemukan tewas di dalam kandang kambing dekat rumahnya pada Minggu (7/1/2024) malam.
Korban adalah warga Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Ternyata dalang di balik kematian Sumarno adalah istrinya sendiri.
Melansir dari laman tribunstyle.com, polisi yang melakukan penyelidikan menangkap Reni (47), istri korban yang ternyata membunuh suaminya sendiri.
Berdasarkan pemeriksaan awal, istri korban mengaku membunuh suaminya pada Kamis (4/1/2024) pukul 20.00 WIB.
Saat itu ia memasukkan racun rumput ke wadah air tempat minum milik korban.
Ia nekat melakukan tersebut karena kerap mendapatkan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dari sang suami.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput, pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.
"Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi mendalam terkait penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Source | : | tribunnews,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar