GridPop.ID - Utang menjadi salah satu masalah sensitif.
Belum lama ini kasus utang berujung maut terjadi di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Seorang petugas bank FN (30) meregang nyawa usai menagih utang ke nasabahnya yang berinisial TD (34).
Diberitakan TribunTrends.com FN menagih utang ke TD sebesar Rp 2 juta rupiah.
TD meminjam uang ke Bank dengan menjaminkan sertifikat rumahnya.
"TD mempunyai utang ke bank senilai Rp 2 juta, dan ketika jatuh tempo tidak mampu melunasinya, sehingga korban mendapatkan tugas untuk menagihnya," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.
Saat menagih utang tersebut, FN dan TD sempat terlibat duel. Saat duel, korban kalah dan tersungkur tidak sadarkan diri.
Saat itu, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun, pelaku kembali ke lokasi lantaran takut korban akan melapor ke polisi setelah sadar.
"Sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawanya, dan mencari alat di sekitar situ," papar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.
Baca Juga: Pindah ke Hunian Sederhana, Komedian Ini Ngaku Tenang Tak Punya Utang
Kala itu tersangka mencari senjata dan menemukan sebuah golok di saung yang berada di aeral persawahan yang tak jauh dari lokasi perkelahian tadi.
TD pun membawa golok itu dan bergegas ke lokasi korban yang kebetulan telah siuman, kemudian membacoknya sebanyak lima kali mengenai tangan serta wajah korban.