Find Us On Social Media :

Utang Puasa Karena Haid Wajib Dibayar dengan Qadha Puasa atau Boleh dengan Fidyah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

By Luvy Octaviani, Selasa, 6 Februari 2024 | 16:44 WIB

Buya Yahya

Bahwa haid tidak termasuk dalam utang puasa yang boleh dibayarkan dengan fidyah.

Artinya wanita yang haid saat Ramadhan wajib membayar tunai puasanya di bulan Syawal hingga Syaban.

"Ada 9 orang yang boleh berbuka puasa, termasuk orang haid dan nifas. Dari 9 itu mana yang wajib fidyah, mana yang wajib qadha," imbuh Buya Yahya.

Hal tersebut juga merujuk pada penjelasan dari semua imam mazhab dalam penjelasan fikih islam.

"Kalau haid wajib qadha. Semua imam mazhab mengatakan salah kalau orang haid (bayar) dengan fidyah. Kalau sholat enggak perlau qadha," pungkas Buya Yahya.

Kendati demikian, wanita yang haid saat Ramadhan boleh membayarkannya dengan fidyah asal memenuhi kondisi tertentu.

"Yang fidyah hanya orang sakit, hamil, orang sakit boleh bayar orang fidyah. Kecuali dia sakit enggak mampu puasa, dia haid setelah hari raya, maka yang wajib bagi dia adalah fidyah," kata Buya Yahya.

Terkait utang puasa karena haid, ada hadits yang mengurai penjelasan soal qadha puasa.

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. [رواه مسلم عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا.

Artinya: “Adalah kami mengalami (haidl), kami diperintahkan qadla’ puasa dan tidak diperintah qadla shalat.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Hukum membayar utang puasa untuk wanita haid dengan yang sedang hamil berbeda.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah Beras yang Diganti dengan Uang? Begini Cara Hitungnya