GridPop.ID - Tak terasa, umat muslim sebentar lagi akan menyambut bulan Ramadhan 2024.
Bagi yang masih memiliki utang puasa tentu harus segera membayarkannya.
Terutama yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan tahun kemarin karena haid.
Sebab jika tak dilakukan sekarang, khawatir akan terlupa hingga akhirnya Ramadhan 2024 tiba.
Namun terkait utang puasa akibat haid, beberapa muslimah rupanya masih ada yang tak mengetahui hukum membayar utang tersebut.
Pertanyaan seputar qadha puasa dan fidyah pun santer dilayangkan para kaum muslimah.
Apakah utang puasa karena haid wajib dibayar dengan qadha puasa atau boleh dengan fidyah?
Guna menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengurai penjelasan.
Ditegaskan Buya Yahya, wanita yang memiliki utang puasa saat Ramadhan karena haid wajib membayar qadha puasa.
"Haid kan enggak boleh puasa, batal puasanya. Tapi wajib diqadha," ungkap Buya Yahya dikutip dari laman tribunnewsbogor.com.
Adapun perihal fidyah, pengurus LPD Al Bahjah Cirebon itu menjelaskan detail.
Bahwa haid tidak termasuk dalam utang puasa yang boleh dibayarkan dengan fidyah.
Artinya wanita yang haid saat Ramadhan wajib membayar tunai puasanya di bulan Syawal hingga Syaban.
"Ada 9 orang yang boleh berbuka puasa, termasuk orang haid dan nifas. Dari 9 itu mana yang wajib fidyah, mana yang wajib qadha," imbuh Buya Yahya.
Hal tersebut juga merujuk pada penjelasan dari semua imam mazhab dalam penjelasan fikih islam.
"Kalau haid wajib qadha. Semua imam mazhab mengatakan salah kalau orang haid (bayar) dengan fidyah. Kalau sholat enggak perlau qadha," pungkas Buya Yahya.
Kendati demikian, wanita yang haid saat Ramadhan boleh membayarkannya dengan fidyah asal memenuhi kondisi tertentu.
"Yang fidyah hanya orang sakit, hamil, orang sakit boleh bayar orang fidyah. Kecuali dia sakit enggak mampu puasa, dia haid setelah hari raya, maka yang wajib bagi dia adalah fidyah," kata Buya Yahya.
Terkait utang puasa karena haid, ada hadits yang mengurai penjelasan soal qadha puasa.
كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. [رواه مسلم عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا.
Artinya: “Adalah kami mengalami (haidl), kami diperintahkan qadla’ puasa dan tidak diperintah qadla shalat.” (HR. Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Hukum membayar utang puasa untuk wanita haid dengan yang sedang hamil berbeda.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah Beras yang Diganti dengan Uang? Begini Cara Hitungnya
Seperti diketahui, wanita hamil tergolong dalam golongan yang boleh tidak melaksanakan puasa.
Hal itu lantaran wanita hamil dikhawatirkan mengalami penurunan kondisi fisik jika berpuasa.
Wanita yang dalam kondisi tersebut boleh tidak berpuasa asal membayar fidyah.
Dalam Al Quran disebutkan surah Al Baqarah ayat 184
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ.
Artinya: …Dan wajib orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin…
Dalam hadits riwayat Al-Bazzar dan dishahihkan oleh ad-Daruquthni juga mengurai penjelasan soal wanita hamil yang tidak diwajibkan berpuasa.
أَنْتِ بِمَنْزِلَةِ الَّذِى يُطِيْقُهُ فَعَلَيْكِ الْفِدَاءُ وَلاَ قَضَاءَ عَلَيْكِ. [رواه البزار وصححه الدارقطنى.
Artinya: "Kamu (perempuan hamil atau menyusui) termasuk orang yang sangat berat berpuasa, maka kepadamu wajib membayar fidyah dan tidak diwajibkan qadla’.
Sebagai tambahan yang melansir dari laman kompas.com, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah atau awal puasa jatuh pada 11 Maret 2024.
"Betul. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan 1 Ramadhan atau hari pertama puasa Ramadhan 2024 jatuh pada Senin, 11 Maret 2024," ujar Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Bagaimana Cara Benar Minum Obat saat Puasa Ramadhan? Simak Ulasannya Berikut Ini
"Sementara itu, awal bulan Syawal atau Idul Fitri 2024 bertepatan pada Rabu, 10 April 2024," sambungnya.
Penetapan ini berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dijadikan pedoman oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Sementara itu, Kemenag hingga kini belum mengumumkan 1 Ramadhan.
Pemerintah Indonesia yakni Kemenag baru akan menetapkan 1 Ramadhan sesudah sidang isbat pada 10 Maret 2024. GridPop.ID (*)