1. Mengancam nyawa
Larangan tindakan aborsi ini bukan tanpa alasan.
Sita Danis menegaskan, aborsi ini dilarang karena memang sangatlah berisiko tinggi baik pada ibu dan janin yang dikandungnya.
“Sangat berbahaya, bisa terjadi perdarahan hebat sehingga bisa mengancam nyawa,” kataDokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi yang berpraktik di RS Mayapada Kuningan dan Klinik Morula IVF RS Betsaida Serpong, dr RA Sita Daniswati Utari SpOG kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2022).
2. Risiko infeksi dan komplikasi
Sita Danis menjelaskan, efek dan dampak bahaya aboris selain perdarahan hebat yang bisa mengancam nyawa, juga bisa terjadi infeksi rahim.
Infeksinya tidak hanya di rahim saja, bahkan bisa sampai ke saluran tuba, sehingga dapat terjadi radang panggul atau bisa sampai sepsis (komplikasi), serta dapat menyebabkan hamil di luar rahim atau kemandulan.
3. Lemahnya serviks
Risiko bahaya atau efek dari tindakan aborsi lainnya adalah melemahnya serviks.
Melemahnya serviks dapat meningkatkan risiko melahirkan sebelum waktunya atau keguguran, kerusakan rahim termasuk kerusakan leher rahim atau terjadi robekan pada rahim.
4. Tingkatkan risiko kanker
Efek bahaya berikutnya dari tindakan aborsi adalah meningkatkan risiko penyakit kanker.
“Pada wanita yang pernah aborsi risiko jadi kanker 2-3 kali lebih tinggi,” jelasnya. Bahkan, lanjut Sita Danis, wanita yang 2 kali atau lebih melakukan aborsi memiliki peningkatan menjadi kanker hingga 4,92.
5. Gangguan lainnya
Selain beberapa hal di atas, ada banyak gangguan kehamilan yang terjadi sebagai efek dampak dari tindakan aborsi. Di antaranya seperti hamil anggur, kelahiran prematur, keguguran, dan risiko tidak dapat hamil lagi.
Untuk kasus di atas, kata Sita Danis, bisa jadi perempuan tersebut akan sulit untuk hamil karena rahim berpeluang terinfeksi dan lengket.
Selain itu, risiko tidak bisa hamil lagi terjadi karena rahim yang semakin tipis, sehingga hasil konsepsi sulit menempel. “Dapat juga terjadi kerusakan pada rahim termasuk robekan,” jelasnya. GridPop.ID (*)