GridPop.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah pondok pesantren berinisial J kepada santriwatinya sukses membuat geram.
Korban kebejatan J adalah 5 orang santriwati di Mamuju, Sulawesi Barat.
Fakta ini terungkap setelah Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.
"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024) dikutip dari laman tribunnewsmaker.com.
Setelah laporan tersebut, pelaku ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2/2024) sore.
Melansir dari laman tribunnews.com, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.
"Setelah diamankan kita sudah tetapkan (J) sebagai tersangka," kata Jamaluddin kepada wartawan di Mamuju, Sulbar, Senin (12/2/2023).
Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu.
Aksi ini dilakukan J usai jam pelajaran sekolah selesai.
Baca Juga: Warga bongkar Tabiat Guru Tahfidz yang Lecehkan 12 Santriwati: Sering Khotbah di Masjid
Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya. Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.
"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul." ucap Jamal.