Find Us On Social Media :

Ajak Anaknya Akhiri Hidup dengan Minum Racun, Wanita di Tulungagung Justru Selamat, Kini Jadi Tersangka

By Luvy Octaviani, Minggu, 25 Februari 2024 | 18:44 WIB

Ilustrasi Racun.

GridPop.ID - Nasib memilukan dialami oleh SF (5).

Bocah tersebut meninggal dunia setelah diajak untuk mengakhiri hidup oleh ibu kandungnya YM (32) dengan cara meminum racun.

Namun, niat YM untuk mengakhiri hidup dengan SF justru gagal.

YM dinyatakan selamat, sedangkan sang anak SF meninggal dunia.

YM dan SF sendiri merupakan warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kronologi Kejadian

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskann kronologi kejadian.

Melansir dari laman kompas.com, pada Rabu (31/1/2024) YM pulang dari jualan di Pasar Ngantru sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia sempat menjemput SF di rumah ibunya, dan diajak tidur bersama.

Baca Juga: Diduga Muak Jadi Gosip Tetangga, Petani di Nunukan Nekat Minum Racun, Malu Usai Tahu Putrinya Selingkuh

Saat itulah YM membuat ramuan dari puyer pereda nyeri dan sejumlah obat lain.

Ramuan itu rencananya akan diminum bersama dengan S.

Namun YM sadar jika ramuan itu kurang kuat untuk menyebabkan kematian. Sehingga dia mencari cairan pembasmi tikus.

Cairan itu didapat di rumahnya dari sisa untuk memberi umpan tikus.

"Tersangka sempat bilang, nak minum ini dulu biar ikut ibu bareng-bareng. Kemudian diminumkan ke anaknya, lalu dia juga minum," sambung Kapolres.

Setelah minum obat itu SF mengeluh perutnya terasa sakit, namun YM menghiburnya dengan mengatakan tidak apa-apa.

YM juga mengelus perut anaknya itu, kemudian menyelimutinya.

Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis (1/2/2024), suami korban pulang dan curiga karena YM sering ke kamar mandi.

Setelah dilihat YM ternyata muntah-muntah sehingga dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta, sebelum dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Baca Juga: 4 Hari Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas di Kandang Kambing, Ternyata Diracun Istri Karena Korban Kerap Lakukan KDRT

Sementara SF tetap di rumah dijaga oleh neneknya.

Sang nenek mengira cucunya tidur pulas dan sempat mengipasinya karena saat itu suhu cukup panas.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, tubuh SF terasa dingin sementara nafasnya berhenti.

Setelah diperiksa, S diketahui sudah meninggal dunia.

"Kami melakukan otopsi ke jenazah korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya," tegas Kapolres.

Ia mengatakan polisi melakukan uji laboratorim pada cairan lambung korban, muntahan YM, sisa ramuan yang dibuat YM dalam gelas dan obat-obatan di dalam rumah.

Hasilnya SF dinyatakan meninggal dunia karena keracunan.

Di lambung SF ditemukan zat racun yang identik dengan cairan dalam gelas ramuan yang dibuat oleh YM.

"YM akhirnya tertolong karena sempat dibawa ke rumah sakit. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Kapolres.

Baca Juga: Keinginan Cerai Tak Juga Dikabulkan, Istri Oles Racun ke Kemaluan Lalu Ajak Suami Hubungan Intim, Endingnya Bikin Syok

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, YM sakit hati karena terus disakiti suaminya.

YM kerap disumpahi supaya mati dan S akan dibawa pulang ke Malang oleh suaminya. Tersangka berpikir akan selamanya bersama-sama dengan S menghadap Tuhan.

"Tersangka kami jerat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Motif YM Nekat Ajak Anaknya Akhiri Hidup

Melansir dari laman tribunnews.com, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini bermula dari konflik YM dengan suaminya.

YM sering mendapat perundungan verbal dari suaminya itu, dan kerap terlibat pertengkaran.

"Jadi masalah sedikit saja, keduanya langsung cekcok. YM merasa sering mendapat tekanan mental," jelas Kapolres, Jumat (23/2/2024).

Puncaknya YM sakit hati karena suaminya mengancam akan menceraikannya.

Pihak suami juga akan mengajak SF, anak satu-satunya buah perkawinan selama 7 tahun ini ikut bersama.

YM yang berpikir untuk mengakhiri hidup bersama dengan anaknya, SF.

"Pasangan suami istri ini biasanya berjualan di Pasar Ngantru dari pukul 4 sore, sampai dini hari. YM yang berjaga di warung sore, malam dilanjutkan suaminya," ungkap Kapolres. GridPop.ID (*)