Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Sebagai tambahan, Sabda Ahessa saat ini tercatat sebagai Atlet Basket di Indonesia Basket League.
Selain pembasket Sabda Ahessa juga jago dalam olahraga beladiri Boxing dan Berenang.
Untuk film sendiri pernah membintangi Pacarku Anak Koruptor tahun 2016.
Kabar putusnya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sendiri sudah terdengar sejak pertengahan tahun 2023 lalu. GridPop.ID (*)