"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban,” ucap Chatarina.
Jika ada orangtua yang ingin mengundurkan anaknya dari sekolah terkait kasus ini, pihaknya tidak dapat melarang.
“Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang,” katanya.
Chatarina menegaskan bahwa saat ini pihaknya mengutamakan hak anak korban dan pelaku.
“Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Farrel Legolas, anak Vincent Rompies, terlibat dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap adik kelasnya di Binus School Serpong.
Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dengan Yakup Hasibuan ditunjuk sebagai kuasa hukum Farrel Legolas.
(*)