Find Us On Social Media :

4 Murid SD di Kota Kupang Dilecehkan Oknum Guru di Ruang Kelas, Pelaku Masih Bebas

By Andriana Oky, Jumat, 1 Maret 2024 | 05:15 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Kemudian pada Jumat (23/2/2024) pelaku mencabuli AAS (10) di ruangan yang sama sekira pukul 10.30 WITA.

Keesokan harinya pada Sabtu (24/2/2024), pelaku masih melakukan aksi yang sama. Aksi bejat pelaku juga terjadi diruang perpustakaan sekolah.

Hingga berita ini ditayangkan kasus ini masih terus didalami.

Penyidik PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang sedang melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak korban didampingi orang tuanya masing-masing tentunnya dengan memperhatikan hak-hak dari para korban ketika berhadapan dengan hukum.

Pelaku saat ini belum diamankan karena masih melakukan pemeriksaan keterangan kepada saksi dan korban.

Kasus Serupa

Kasus pencabulan yang dilakukan guru terhadap murid juga terjadi di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Bikin Setan Minder! Viral Pengakuan Siswi SMA yang Kepergok Jadi Pelakor Cilik di Rumah Tangga Guru Olahraganya, Istri Sah Murka

Oknum guru berinisial HO (28) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap murid laki-laki berusia 10 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Ho ditangkap berdasarkan laporan orang tua murid yang menjadi korban.

Selain itu, juga turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan hasil visum et repertum.

“Pelaku kita amankan saat berada di sekolahnya di daerah Cimacan, Cipanas, kemarin,” kata Tono dikutip dari Kompas.com.

Oknum guru tersebut sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Polres Cianjur.

Penyidik masih mendalami kasus ini karena berpotensi ada korban lain.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ceramahi Istri Sah hingga Ngarep Nikah, Siswi Kelas 12 yang Diduga Selingkuh dengan Guru Olahraga Ini Viral di Media Sosial