Find Us On Social Media :

Banyak yang Sarankan untuk Pindah Sekolah, Korban Bullying 'Geng Tai': Aku Enggak Mau, Mereka yang Salah

By Helna Estalansa, Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:15 WIB

Aksi perundungan yang terjadi oleh kelompok siswa di Binus School Serpong, diduga ada keterlibatan anak artis VR. atau Vincent Rompies

GridPop.ID - Kasus perundungan atau bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies dan teman-temannya ini tengah menjadi sorotan.

Setelah beredar kabar bahwa para pelaku bully diminta untuk keluar dari sekolah, kini muncul kabar terbaru dari sang korban.

Rupanya sang korban juga diminta untuk keluar dari sekolah.

Namun A, seorang siswa di sebuah sekolah elite di Tangerang Selatan yang menjadi korban bullying ini menolak saran untuk pindah sekolah meskipun banyak yang menyarankan.

Melansir dari TribunJakarta.com, A menyatakan bahwa tidak ada kesalahan pada dirinya yang mengharuskan dia untuk pindah sekolah.

Hal ini diungkap A kepada ibunya, W (44).

A merupakan korban bully dari beberapa siswa yang tergabung dalam kelompok yang dikenal sebagai 'Geng Tai'.

Kini, kepolisian telah menetapkan beberapa dari mereka sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang tengah viral di media sosial.

Bisa viral lantaran melibatkan anak dari seorang artis terkenal Vincent Rompies.

Setelah kasus ini menjadi viral, banyak yang menyarankan A untuk mencari sekolah baru.

A merasa bingung mengapa dirinya yang harus pindah sekolah padahal dia adalah korban dalam kasus ini.

Baca Juga: VIRAL Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies, Uya Kuya Beri Komentar: Jangan Anaknya Dibela...

“Sebenarnya dia bilang, ‘aku mau sekolah, tapi kenapa aku tuh kan banyak yang menyarankan pindah sekolah’, gitu. Dia bilang, ‘pindah sekolah itu akan memperparah’,” ucap W di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

“Karena bakalan ada orang yang tanya terus soal kejadian itu kan. ‘Nanti bagaimana?’. Akhirnya dia memutuskan, ‘apa harus aku yang pindah? Ya aku enggak mau. Mereka yang salah, kenapa harus aku yang pindah?’” ujar W melanjutkan.

Dalam menghadapi situasi ini, A hanya memiliki satu syarat kepada ibunya.

“(Dia bilang), ‘Ya aku harus hadapi. Aku mau sekolah, asalkan mereka enggak ada di situ,’, dia jawabnya seperti itu,” ungkap W.

W Terima Email dari Sekolah

Sementara itu, W menerima email dari sekolah yang menginformasikan soal status para siswa yang terlibat dalam perundungan terhadap A.

Email tersebut juga dikirimkan kepada semua orangtua siswa di sekolah tersebut.

“Itu orangtua di-email ya, saya sudah mendapatkan email-nya. Kalau statement dari Binus, sudah dikeluarkan. Katanya, mereka itu sudah tidak menjadi keluarga Binus lagi,” imbuh W.

Meski begitu, para orang tua dari pelaku diberi opsi untuk mengundurkan diri atau di-DO.

“Beberapa orang tua dikasih pilihan, mengundurkan diri atau drop out (DO). Masalah mengundurkan diri atau DO siapa saja, saya enggak tahu,” kata W.

W menyatakan bahwa dia tidak memiliki harapan khusus dari sekolah dan akan mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: Terungkap Kondisi Anak Vincent Rompies usai Terserat Kasus Bullying, Kuasa Hukum Sayangkan Hal Ini

Baru-baru ini, W diundang oleh sekolah untuk membahas tentang keberadaan A di institusi pendidikan itu, mengingat A sementara waktu tidak diizinkan masuk sekolah sampai kasusnya terselesaikan.

Sekolah telah menyiapkan beberapa program yang bisa diikuti A dari rumah, mirip dengan konsep kerja dari rumah (WFH), yang telah dimulai sejak kemarin.

“Karena, memang, dari sekolahnya sendiri, sebelum kasusnya selesai, tidak diizinkan untuk masuk sekolah dan akan disiapkan beberapa program seperti tips layaknya WFH. Itu sudah dipersiapkan dan dimulai kemarin,” pungkas W.

Anak Vincent Rompies Tak Jadi Tersangka

Melansir dari Kompas TV, polisi telah menaikkan status empat anak dari saksi menjadi tersangka dalam kasus perundungan yang juga melibatkan anak Vincent Rompies sebagai anggota sebuah geng di SMA Binus Serpong.

Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengumumkan dalam siaran langsung Breaking News KompasTV pada Jumat (1/3/2024), bahwa empat orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar perkara, ditetapkan terhadap empat orang saksi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata AKP Alvino Cahyadi.

Empat tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial mereka, yaitu E yang berusia 18 tahun 3 bulan, R juga berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan, dan G yang berusia 19 tahun, semuanya laki-laki.

Dari daftar nama tersangka yang disebutkan, tidak terdapat inisial FSR yang merupakan anak Vincent Rompies.

Lebih lanjut, Alvino menyatakan bahwa selain keempat tersangka tersebut, terdapat individu lain yang ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Ini menunjukkan mereka diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan.

ABH adalah istilah hukum yang diberikan kepada anak-anak berusia 12 sampai 18 tahun yang diduga telah melakukan tindakan kriminal dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya di bawah hukum.

Baca Juga: Stres Berat? Terkuak Kondisi Psikologis Anak Vincent Rompies Pasca Kasus Bullying Geng Tai Gegerkan Publik

(*)