Find Us On Social Media :

Move On Pasca Putus, Remaja 15 Tahun Diracun Sianida Mantan Pacar, Kondisi Jasadnya Tragis

By Ekawati Tyas, Minggu, 3 Maret 2024 | 12:15 WIB

Polisi mengungkap kasus remaja 15 tahun tewas di Kediri, diracun sianida mantan pacar yang sakit hati.

Pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Ini pembunuhan berencana. Motifnya sakit hati karena korban sering menjelek-jelekkan pelaku," kata Bismo.

Atas perbuatannya, Devid dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," tutur Bismo.

GridPop.ID (*)