Find Us On Social Media :

Jadi Otak Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga di Bogor, Ini Sosok Devara Putri Prananda, Ternyata Calon Anggota DPR RI

By Luvy Octaviani, Senin, 4 Maret 2024 | 19:44 WIB

Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24)

GridPop.ID - Kasus pembunuhan yang menewaskan Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang merupakan wanita asal Jakarta saat ini masih terus menjadi sorotan.

Aksi pembunuhan ini dilakukan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, otak dari pembunuhan ini adalah Devara Putri Prananda yang ternyata merupakan Calon Anggota DPR RI

Devara bersama kekasihnya bernama Didot Alfiansyah adalah pelaku utama pembunuhan.

Kasus pembunuhan ini disebabkan cinta segitiga antara Devara, Indriana, dan Didot.

Devara mengajak temannya bernama Muhammad Reza (MR) menghabisi nyawa Devara.

Sosok Devara

Melansir dari laman tribunnews.com, Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.

Ia ikut dalam pemilu tahun 2024 ini dengan berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara.

Devara masih berusia 24 tahun.

Dalam pemilu tersebut, Devara mempunyai misi untuk menjalankan program kesehatan gratis untuk mereka yang kurang mampu.

Baca Juga: 4 Hari Simpan Jasad di Mobil, Motif Pria Bunuh Pacarnya Diungkap, Dihabisi di Bogor Lalu Mayatnya Dibuang ke Banjar

Selain itu, ia juga punya misi untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Dengan begitu maka kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara merata.

Namun sayang, misinya yang mulia ternyata merupakan sosok yang cukup sadis.

Ia nekat menyewa pembunuh bayaran hanya karena masalah cemburu akibat diduakan oleh kekasihnya sendiri yakni DT.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.

"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).

Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.

Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.

Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.

Kronologi Pembunuhan Indriana

Baca Juga: Yudha Arfandi Terbukti Cek CCTTV Lewat HP, Polisi: Bisa Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Devara Putri, Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR), sempat membawa jasad Indriana Dewi Eka Saputri (24), wanita asal Jakarta, tiga hari dengan mobil, sebelum akhirnya dibuang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jabar, Jumat (23/2/2024).

Devara dan Didot merupakan otak pembunuhan. Sementara Reza merupakan eksekutor.

Diketahui ketiga pelaku dan korban merupakan teman.

Pembunuhan dilakukan karena Devara mengetahui Didot yang merupakan kekasihnya, juga menjalin hubungan dengan Indriana.

Devara meminta Didot menghabisi nyawa Indriana. Didot mau dan mengajak Reza melakukan pembunuhan tersebut.

Melansir dari laman kompas.com, dalam melancarkan aksinya, Didot dan Reza pura-pura mengajak Indriana pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa, Selasa (20/2/2024).

Ketika tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher Indriana dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, usai olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (1/3/2024).

Setelah melakukan aksi keji itu, Didot dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara sambil membawa jasad korban.

Keesokannya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Baca Juga: SADIS Pemuda di NTT Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Sakit dan Sudah Berulang Kali Coba Bunuh Diri

Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.

"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.

Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, Didot dan Devara mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar. Jasad korban ditutup dengan selimut.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. GridPop.ID (*)