Find Us On Social Media :

Kebaikan Indriana Semasa Hidup Dibongkar Tetangga, Sisihkan Gaji Agar Bisa Belikan Orang Tua Rumah yang Layak

By Luvy Octaviani, Selasa, 5 Maret 2024 | 06:13 WIB

rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) wanita asal Jakarta Timur yang tewas di tangan tiga orang, termasuk pacarnya.

GridPop.ID - Kepergian Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang jadi korban pembunuhan tentu menyisakan duka mendalam untuk keluarga dan kerabat.

Indriana Dewi Eka Saputri (24) tewas di tangan 3 orang pelaku yakni Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza.

Kebaikan Indriana semasa hidup pun dibongkar oleh tetangganya.

Diketahui, Indriana adalah warga RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Melansir dari laman tribunnews.com, Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto mengatakan kepergian korban membawanya dukacita mendalam bagi keluarga karena Indriana merupakan anak yang berbakti kepada orang tua.

Semasa hidup, anak kedua dari dua bersaudara itu selalu berupaya membahagiakan orangtuanya Mohamad Roi yang bekerja sebagai tukang ojek dan Endang Tatik, ibu rumah tangga.

"Almarhumah sosok yang baik. Pekerja keras, dia sayang sama orangtuanya. Dia pergi kerja selalu untuk menafkahi keluarganya," kata Eko di Jakarta Timur, Minggu (3/3/2024).

Bahkan Indriana menyisihkan uang gajinya sebagai marketing demi bisa membelikan sebuah rumah untuk kedua orangtuanya agar tidak terus tinggal pada unit kontrakan yang kini dihuni.

Sejak kecil Indriana tinggal bersama kedua orangtuanya pada unit kontrakan sederhana berukuran sekitar 4X2 meter di sudut gang yang aksesnya hanya muat untuk dilintasi satu sepeda motor.

Demi bisa membahagiakan kedua orangtuanya, selama bekerja sebagai marketing Indriana bahkan selalu menyisihkan uang gajinya untuk tabungan membeli hunian lebih baik.

"Pimpinan kantor yang datang ke sini (rumah duka) cerita, dia punya tabungan untuk beliin rumah buat ibunya. Saya pikir ya Allah sampai segitunya seorang anak berbakti untuk orangtua," ujar Eko.

Baca Juga: 4 Hari Simpan Jasad di Mobil, Motif Pria Bunuh Pacarnya Diungkap, Dihabisi di Bogor Lalu Mayatnya Dibuang ke Banjar

Merujuk keterangan pimpinan perusahaan, Eko menuturkan uang tabungan Indriana yang hendak digunakan untuk membelikan rumah bagi orangtuanya sudah terkumpul sekitar Rp40 juta.

Nahas sebelum mewujudkan impian membahagiakan orangtuanya Indriana dibunuh ketiga pelaku di Bukit Pelangi, Bogor lalu jasadnya dibuang di Kota Banjar untuk menghilangkan jejak.

"Anaknya enggak neko-neko (hidupnya). Pergaulan di lingkungan sini baik, interaksinya enggak ada masalah. Makannya orangtua sedih banget pas dapat kabar duka dari Polisi," tuturnya.

Kini jenazah Indriana yang teridentifikasi berdasar pencocokan data sidik jari medis dan pakaian dikenakan sudah dimakamkan di kampung halaman sang ibu, Semarang, Jawa Tengah.

Pembunuhan Indriana Diduga Karena Cinta Segitiga

Melansir dari laman kompas.com, Indriana dibunuh di Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (20/2/2024). Jasadnya kemudian dibuang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jabar, Jumat (23/2/2024).

Tiga pelaku adalah Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA), sepasang kekasih yang merencanakan pembunuhan, serta Muhammad Reza (MR) yang merupakan eksekutor.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah dan Indriana.

Diketahui bahwa Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, Muhammad Reza dan Indriana merupakan teman.

Baca Juga: VIRAL! Guru SD Dihabisi Calon Suami Lantaran Jengkel Korban Jalin Komunikasi dengan Pria Lain Jelang Pernikahan

"Ya, kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu pelaku melakukan ini (pembunuhan)," ujar Surawan usai olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (1/3/2024).

Surawan menjelaskan, Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah merupakan sepasang kekasih.

Namun, di saat bersamaan, ternyata Didot Alfiansyah juga tengah menjalin hubungan dengan Indriana.

Hubungan yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu rupanya diketahui oleh Devara Putri Prananda.

Devara Putri Prananda kesal dan berencana menghabisi Indriana pada pertengahan Februari 2024.

Devara Putri Prananda kemudian meminta Didot Alfiansyah untuk menghabisi Indriana.

Didot Alfiansyah mau dan meminta Muhammad Reza membantunya.

"Perempuan (DP) ini lah yang meminta pelaku (MR) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa, Selasa (20/2/2024).

Ketika tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Muhammad Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.

Baca Juga: Tekuak Kebohongan Yudha Arfandi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Gelagat Tamara Tyasmara Saat Ketemu Mantan Disorot

Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza berangkat ke Jakarta menjemput pelaku Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban.

Keesokannya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.

"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.

Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari. Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.

Jasad korban ditutup dengan selimut. Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.

"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.

Polisi kemudian mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).

Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap ketiga pelaku.

Baca Juga: Sakit Gigi Malah Dengar Istri Nyanyi, Suami Jengkel hingga Tega Bacok Korban, Begini Alibi Pelaku

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. GridPop.ID (*)