Find Us On Social Media :

Nasib Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp 165 Juta untuk Main Judi Slot, Terancam 4 Tahun Penjara

By Andriana Oky, Jumat, 8 Maret 2024 | 15:45 WIB

Polisi memperlihatkan polisi gadungan bernama David heydar Pratama (26) menggunakan baju polisi yang didapatkannya di toko daring, Rabu (6/3/2024). pelaku menipu wanita asal Bandung ratusan juta rupiah, uangnya digunakan judi slot.

GridPop.ID - Marak kasus penipuan berkedok polisi gadungan di Tanah Air.

Yang terbaru seorang pria bernama David Heydar Pratama (26) ditangkap karena menyamar sebagai polisi gadungan.

David nekat menyamar jadi polisi gadungan untuk menipu pacarnya, dan meminjam uang ke pacarnya dengan nilai ratusan juta.

Melansir TribunTrends.com, David mendekati korban yang berinisial NRS (30) melalui media sosial.

David mengaku bekerja di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.

Strategi culas itu berhasil menarik hati NRS. Perkenalan di Tinder berlanjut ke perbincangan di Whatsapp.

Saat hubungan keduanya mulai dekat, David meminjam uang pada NRS sebesar Rp 165 juta.

Nahas setelah uang dikirim, David malah menghilang.

NRS lantas melaporkan hal ini kepada polisi.

Baca Juga: Pakai Umpan 'Halo Dek' via Tinder, Polisi Gadungan Raup Rp 160 Juta dari Pujaan Hati, Uang Digunakan untuk Foya-foya

Setelah dilacak, pelaku ditangkap personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Regol di tempat kosnya di Jalan Kayanakan, Dago, Kota Bandung, Senin (4/3/2024) pukul 23.00.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, uang hasil pinjaman dari korban itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi online.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup. Untuk membeli sesuatu ada judi slot, kerugian korban 165 juta," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.

Selain meringkus pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Polri dengan atribut lengkap, satu rompi hitam, kaos polisi, korek api berbentuk pistol, bukti chat dan lainnya.

"Tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun," ucapnya.

”Kami akan menyelidiki lebih mendalam modus pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain akibat perbuatannya,” kata Budi.

Video Penangkapan Viral

Dilansir dari TribunJabar.ID video penangkapan David viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @polrestabesbandung, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Nyamar Jadi Polisi Gadungan,Oknum Buruh Peras Ibu Guru Ancam Sebar Video Syur saat VCS

Dalam video tersebut, awalnya terlihat seorang pria berseragam polisi di dalam mobil bersama seorang perempuan.

Ia bernyanyi sambil menggenggam tangan perempuan tersebut.

Kemudian, David diringkus oleh kepolisian dan dibawa ke Polsek Regol.

Saat dibawa ke Polsek Regol, pria itu berseragam polisi lengkap dengan atribut-atributnya.

Sepanjang jalan dari turun mobil hingga memasuki gedung kantor, pria itu terus menunduk.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Takut Video Tak Senonoh Disebar, Oknum Guru di Bengkulu Jadi Korban Pemerasan, Ternyata Pelakunya Polisi Gadungan