Tersangka Diduga Menderita Skizofernia
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.
Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai membunuh darah dagingnya sendiri.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," ujar Firdaus dikutip dari Kompas.com.
SNF Ditetapkan sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya, yakni AAMS (5), telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ade menyebutkan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan.
Tiga di antaranya sekuriti, kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," papar Ade.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Yudha Arfandi Terbukti Cek CCTTV Lewat HP, Polisi: Bisa Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana