Find Us On Social Media :

Suami Ungkap Perilaku Aneh Ibu yang Habisi Anak di Bekasi, Sering Berhalusinasi sejak 2 Bulan Terakhir

By Andriana Oky, Sabtu, 9 Maret 2024 | 21:15 WIB

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ibu muda berinisial SNF (26) di Bekasi masih bergulir hingga saat ini.

Polisi masih terus menyelidiki insiden mengerikan ini.

Yang terbaru adalah suami tersangka, MAS mengaku memang sudah melihat keanehan pada istrinya sejak dua bulan terakhir.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir."

"Nah keanehan ini yang diduga suaminya ini sebagai faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan anak ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dikutip dari TribunJabar.ID.

Dari keterangan MAS, SNF juga sempat membawa kedua anak mereka ke Bandara Soekarno-Hatta untuk pergi ke suatu tempat karena "panggilan" sehari sebelum pembunuhan terjadi.

"Katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi tersangka," imbuh dia dikutip dari Kompas.co,

Namun, pada saat ditangkap di rumahnya usai membunuh korban, SNF bersikap kooperatif dan tidak menunjukkan gelagat aneh tersebut.

Adapun, kata Firdaus, pelaku melakukan aksinya tersebut pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB pagi.

Baca Juga: Salah Satunya Jualan Nasi Kuning, Terungkap Keseharian Devara Putri Caleg DPR RI yang Jadi Dalang Pembunuhan Indriana Dewi

"Pada saat itu keterangan pelaku dia membunuh, dia pada saat itu ada mendengar suara ngaji, pada saat kejadian.

Kita perkirakan jam 04.00 WIB subuh kejadian pembunuhan anak ini dibunuh," jelas Firdaus.

Tersangka Diduga Menderita Skizofernia

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.

Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai membunuh darah dagingnya sendiri.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," ujar Firdaus dikutip dari Kompas.com.

SNF Ditetapkan sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya, yakni AAMS (5), telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga di Bogor, Ini Sosok Devara Putri Prananda, Ternyata Calon Anggota DPR RI

Ade menyebutkan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan.

Tiga di antaranya sekuriti, kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," papar Ade.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Yudha Arfandi Terbukti Cek CCTTV Lewat HP, Polisi: Bisa Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana