Find Us On Social Media :

6 Kali Setubuhi Siswinya hingga Hamil, Oknum Guru SMA di Ambon Babak Belur Dihajar Keluarga Korban

By Andriana Oky, Rabu, 13 Maret 2024 | 13:45 WIB

Oknum Guru di Ambon berinisial LI alias E alias I ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak, Selasa (12/3/2024).

GridPop.ID - Seorang oknum guru di Ambon berinisial EL menjadi bulan-bulanan keluarga seorang siswi.

Bukan tanpa sebab, EL dihajar karena menghamili siswi bernama ES (18).

Keluarga korban menghakimi EL pada Minggu (10/3/2024).

Diwartakan Tribunnews.com, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban ES bercerita pada orang tuanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah enam kali menyetubuhi korban.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay Selasa (12/3/2024).

"Usut punya usut, setelah dilaporkan oleh orang tua korban, terkuak ternyata korban dan pelaku sudah berulang kali bersetubuh hingga korban mengaku hamil pada Oktober 2023 lalu kepada pelaku," kata Ipda Jane.

Aksi pertama EL dilakukan pada Rabu (7/12/2022) lalu di di penginapan Rahmat Lorong Arab, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Kejadian tersebut berawal saat itu pada hari Rabu tanggal 7 desember 2022, kala itu korban saling berkomunikasi dengan pelaku hingga akhirnya bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Jane.

Baca Juga: BEJAT Tak Kuat Tahan Hasrat, Oknum Guru SD di Cianjur Cabuli Murid Sendiri

Polisi pun kini telah menahan tersangka, setelah sebelumnya menyelamatkan EL dari amukan keluarga korban.

"Saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ipda Jane.