Seiring berjalannya waktu, model mukena pun bervariasi mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam hal motif, warna, dan lainnya.
Saat ini, sering kita jumpai di masjid-masjid banyak wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda, dan bermotif saat shalat berjamaah atau tarawih.
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum penggunaan mukena bermotif saat shalat berjamaah atau tarawih.
Menurutnya, mukena boleh digunakan dengan motif apapun selama menutupi aurat.
"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.
"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.
Namun, sebaiknya mukena yang digunakan tidak terlalu mencolok dengan warna-warni atau ukiran yang berlebihan yang bisa membuat orang terpikat.
"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa penggunaan mukena tidak harus selalu putih.
Ia bahkan menyebutkan jangan menggunakan mukena putih jika bahan mukenanya tipis sehingga rambut terlihat melalui mukena.
"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.
"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.
Dengan demikian, mukena yang digunakan haruslah tidak mengganggu orang yang berada di belakang kita, dan boleh saja digunakan mukena dengan motif, selama motif tersebut tidak terlalu mencolok dan tidak ada tulisan yang dapat mengundang perhatian orang lain.
"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"
Buya Yahya juga menegaskan bahwa anggapan bahwa shalat seseorang tidak sah jika tidak menggunakan mukena putih adalah tidak tepat.
"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"
Warna putih memang merupakan warna kesukaan Nabi, namun yang terpenting adalah memakai mukena yang nyaman sehingga dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Baca Juga: Populer di Kalangan Konten Kreator, Ini arti Istilah High Visual Weight yang Viral di TikTok
(*)