Akan tetapi, nenek itu tidak mendaki sendiri tapi bersama 10 orang yang akan melakukan kegiatan keagamaan di Danau Segara Anak.
"Informasi yang saya dapatkan dulu itu, katanya ada kegiatan umat Hindu di Segara Anak," kata Dwi.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dwi Pangestu mengatakan, belum bisa memberi keterangan terkait identitas nenek tersebut.
"Ini udah lama, tahun 2023, kami belum bisa mendeteksi identitas yang ada di video. Butuh waktu" kata Pangestu.
Baca Juga: Aki Jaya Sempat Lupa Nama Calon Istrinya, Pernikahan Lansia di Subang Ini Viral di TikTok
Pangestu menjelaskan batas usia pendaki yang digaransi pengelola BTNGR dari usia 10 hingga 70 tahun.
"Setiap pendaki wajib pakai asuransi, dikebijakan asuransi yang dicover usia 10 sampai 70 tahun," lanjut Pangestu.
Pangestu menduga nenek tersebut merupakan peserta melalui surat peserta izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) yang diperuntukkan bagi masyarakat melakukan ritual keagamaan.
"Iya ada izin khusus memang, untuk kegiatan pendidikan penelitian dan budaya seperti pendaki ritual masuk di dalamnya," tandas Pangestu. GridPop.ID (*)