Find Us On Social Media :

Dicecar 92 Pertanyaan Atas Dugaan Pelecehan Istri Pasien, Dokter MY masih Berstatus Saksi

By Andriana Oky, Jumat, 15 Maret 2024 | 17:14 WIB

Ilustrasi dokter

 

GridPop.ID - Masih ingat dengan kasus pelecehan seorang dokter terhadap istri pasien di Palembang beberapa waktu lalu?

Kasus tersebut memasuki babak baru, dimana dokter yang diduga melakukan pelecehan itu diperiksa polisi.

Adalah dokter MY yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasien berinisial TAF(22).

Diberitakan Tribunnews.com pemeriksaan terhadap dokter MY dilakukan pada Kamis (14/3/2024) di ruang riksa Subdit Renakta.

Dokter tersebut diperiksa selama delapan jam dan dicecar dengan 92 pertanyaan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dokter MY, Benniadi Hay SH MH.

"Mulai pukul setengah 10 tadi. Pertanyaan yang ditanya sekitar 92 pertanyaan, tentang kronologi peristiwa itu.

Kenapa harus ada obat itu yang disuntikkan karena itu menjadi paket dari rumah sakit, kira-kira begitu ," kata Benniadi.

Di hadapan penyidik dokter MY mampu menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan tanpa mengalami kendala.

Baca Juga: Nestapa Remaja Putri 19 Tahun Dirudapaksa Pacar, Tak Sadar Dirinya Direkam Diam-diam saat Video Call

"Alhamdulillah berjalan lancar. Beliau lancar saja menjawab, karena itulah yang terjadi, malah dia heran kenapa dia yang ditersangkakan," katanya.

Status MY kini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menyikapi status kasus dugaan pelecehan yang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, Benny menganggap itu adalah hal wajar.

"Itu adalah proses polisi untuk lebih fokus mencari alat bukti. Dalam penyidikan lebih rijit lagi apa yang diproses hasilnya apa.

Belum tentu klien kita tersangka, karena sekarang ini masih saksi," katanya.

Pakaian Dalam Jadi Bukti

Sebelumnya, korban TAF bersama kuasa hukumnya juga sudah menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan saat kejadian kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024) lalu.

Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama SH MH mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

"Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra, kita juga hari ini akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ujar Andyka.

Baca Juga: PILU Bocah SD Dilecehkan Oknum Sekuriti, Korban Trauma hingga Keluhkan Sakit di Bagian Alat Vital

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka gores di bagian payudaranya.

"Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah kuasa hukum korban saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024) lalu.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bisa Dianggap Pelecehan, Ini Arti Kata Cewek Nasi KFC yang Viral di TikTok