GridPop.ID - Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman bagi para muridnya.
Nahasnya hal tersebut tidak bagi para murid di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya oknum kepala sekolah (kepsek) di sekolah tersebut diduga mencabuli 10 murid SD.
Diwartakan TribunnewsBogor.com kasus pencabulan ini dilakukan oknum kepsek berinisial EM sejak Januari 2023 sampai Februari 2024.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo membenarkan kasus ini.
Menurutnya kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan tindakan kepsek tersebut.
Tony menuturkan pelaku melecehkan korban awalnya dengan memeluk korban.
"Apa yang dilakukan kepala sekolah ini dengan cara memeluk, mencium dan meraba bagian sensitif."
"Rata-rata di jam sekolah, pada saat jam istirahat," ungkap Tony dikutip dari Tribunnews.com.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar