Setelah laporan tersebut diproses, polisi pun memaparkan modus yang dilakukan kedua pelaku untuk melancarkan aksi bejarnya.
AKP Zainul Abidin mengatakan modus pelecehan yang dilakukan kedua pelaku bermacam-macam.
"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu,
macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke rudapaksa," ujarnya.
Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.
Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
12 Orang Santri Diduga Jadi Korban
Melansir Kompas.com, kasus pencabulan ini juga turut ditangani ni Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.
Dari hasil kordinasi bersama pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Trenggalek, yang teridentifikasi sementara ada 12 korban, dan kemungkinan bertambah.
"Sesuai koordinasi kami dengan pihak Dinsos, ada 12 yang diduga menjadi korban pencabulan terlapor. Namun, yang membuat laporan polisi masih 4 diduga korban," terang AKP Zainul Abidin
Saat ini, penyelidikan dan pemeriksaan saksi terus dilakukan guna mengetahui secara pasti motif dugaan pencabulan yang dilakukan MD dan FS.
"Kami masih fokus ke pemeriksaan para saksi dan kumpulkan alat bukti. Nanti kalau sudah ada kejelasan kami sampaikan lagi," tandas Abidin.
Dalam perjalanan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Trenggalek sudah berkonsultasi dengan sejumlah tokoh agama juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Trenggalek.
"Kedua terlapor sudah memberi keterangan dan mengakui perbuatannya. Dan masih sebagai saksi. Sekali lagi, kalau sudah ditetapkan tersangka, kami sampaikan dalam rilis resmi," ujar Zainul Abidin.
GridPop.ID (*)