Korban kemudian dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, setelah itu terjadilah aksi pemerkosaan.
N bukan hanya disekap dan diperkosa selama tiga hari, tapi juga tak diberi makan dan dipaksa minum miras sampai lemas.
"Benar, pada Rabu, 14 Februari lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Bukit Kemuning, telah terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur," ungkap Teddy, Rabu (13/3/2024), dikutip dari TribunLampung.co.id.
"Pelaku membawa korban ke gubuk yang ada di tengah kebun kopi, lalu korban dirudapaksa oleh para pelaku secara bergilir," imbuh Teddy.
Beruntungnya korban bisa ditemukan pihak keluarga dan warga yang melakukan pencarian.
L yang merupakan ibu korban mengatakan bahwa sang anak ditemukan dalam kondisi lemas.
"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya. Nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja."
"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bsia mati. Nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," ujar L, Minggu (10/3/2024), dilansir situs resmi Humas Polri.
Sosok Pelaku Utama Masih dalam Pencarian Polisi
Diketahui enam dari 10 pelaku berhasil diringkus pihak berwajib.
Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Nestapa Remaja Putri 19 Tahun Dirudapaksa Pacar, Tak Sadar Dirinya Direkam Diam-diam saat Video Call