PS kemudian membawa S ke rumah sakit untuk diperiksa.
Akhirnya dari pihak rumah sakit mengarahkan PA untuk membuat laporan ke Polda.
"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tulis PA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
Ade Ary menyampaikan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
Namun hingga Maret 2024, PA merasa kasus pencabulan anaknya tak juga ditangani.
PA akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus tersebut.
Pelaku Tak Pernah Beri Nafkah ke Anak Setelah Cerai
Sementata melansir dari laman tribuntrends.com, PA juga menceritakan kelakuan minus SN.
Rupanya sebelum kejadian pilu itu, SN sempat mengirim pesan WhatsApp pada PA.
Saat itu ia menghubungi PA untuk meminta nomor rekening.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Dua Siswi di Cibubur Ini Terpaksa Dievakuasi Damkar Usai Iseng Main Borgol