GridPop.ID - Marak terjadi kasus pencabulan di kalangan anak sekolah.
Mirisnya lagi para pelaku pencabulan adalah oknum guru sendiri.
Seperti kasus satu ini, seorang siswi di Cirebon di cabuli oknum guru honorer.
Diberitakan Tribunnews.com insiden tersebut terjadi pada Senin (26/2/2024).
Pelaku berinisial FB (24) mengimingi korban dengan stiker jerawat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.
"Tadi dengar sendiri, tersangka mengiming-imingi korban untuk memberikan stiker nempel jerawat yang kini menjadi salah satu barang bukti," ujar AKBP Rano.
Kapolres menyebut, pelaku sempat mengirim pesan via WhatsApp kepada korban.
Ia mengajak siswi tersebut pergi jalan-jalan dan memintanya membawa baju ganti.
Baca Juga: 5 Kali Tiduri Bocah SD di Hotel, Oknum Guru Agama di Magetan Divonis 9 Tahun Penjara
Pelaku rupanya langsung melakukan aksi tidak terpuji itu sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma mendalam.
“Saat pulang sekolah, korban dijemput oleh pelaku di depan sekolah. Kemudian diajak jalan memakai sepeda motor.
Korban tidak tahu diajak ke mana. Lalu terjadilah tindakan itu,” tandas Rano.
FB sendiri kini telah ditahan di Polres Cirebon.
Rano menyatakan oknum guru honorer ini dijerat Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Selain itu, ia memastikan kalau korban akan menerima pendampingan untuk memulihkan kondisi mental dan psikis seusai kejadian tersebut.
Kasus Lain
Kasus lain terjadi di sebuah SMA di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Seorang guru SMA berinisial MS (53) mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun.
Baca Juga: Termakan Bujuk Rayu Guru, Siswi SMA Mau Diajak Berhubungan hingga Hamil
Dilansir dari Sripoku.com MS melancarkan aksinya dengan menyentuh area sensitif korban saat berada di warung milik MS.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi.
"Ceritanya tersangka MS ini punya warung, korban berbelanja di situ. Tidak ada omongan atau iming-iming, tiba-tiba saja dia melakukan tindak pidana.
Dia menyentuh semua bagian sensitif korban," ujarnya, dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Aksi bejat tersebut berlangsung kurang lebih selama 5 menit.
Setelah pelaku merasa puas, ia lantas menyiapkan belanjaan korban dan membiarkan remaja itu pulang begitu saja.
Korban, kata Aldi tak melawan lantaran diduga syok dan tak tahu harus melakukan apa.
"Tindakan MS diketahui keluarga korban saat korban mengeluh kesakitan di area intimnya dan melaporkannya ke Polres Tarakan 1 November 2021," lanjutnya.
Usai polisi mendapat laporan terkait kejadian tersebut, MS akhirnya langsung diamankan.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: 6 Kali Setubuhi Siswinya hingga Hamil, Oknum Guru SMA di Ambon Babak Belur Dihajar Keluarga Korban