Situs Investopedia menyatakan, politik dumping terjadi ketika suatu negara mengekspor barang dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
Keuntungan utama dari politik dumping adalah negara yang menerapkan kebijakan ini mendapat keuntungan lebih besar di pasar internasional.
Meskipun demikian, kebijakan ini dianggap tidak adil bahkan cenderung curang karena persaingannya tidak sehat dan merugikan pihak lain.
Untuk mengatasi dampak politik dumping, biasanya pemerintah suatu negara akan menerapkan kebijakan tarif dan kuota sebagai pembatasan impor.
Dengan demikian, politik dumping dapat didefinisikan sebagai kebijakan diskriminasi harga di mana suatu barang dijual dengan harga yang lebih murah di negara lain.
Jenis-jenis Politik Dumping
1. Sporadic Dumping
Tindakan diskriminasi harga yang dilakukan dalam jangka waktu pendek untuk menghabiskan stok produk yang ada.
2. Persistent Dumping
Tindakan yang memberikan harga lebih murah daripada harga di dalam negeri secara terus menerus untuk menguasai pasar dalam jangka yang panjang.
3. Predatory Dumping
Baca Juga: Istilah 2ndhand Embarrassment Viral di TikTok, Ketahui Artinya Berikut Ini!