GridPop.ID - Belum lama ini istilah Politik Dumping tengah menjadi viral di TikTok.
Istilah Politik Dumping viral di TikTok usai sering dibahas gen Z di media sosial.
Baik di TikTok, Instagram, Facebook, maupun Twitter.
Melansir dari TribunTrends.com, Politik Dumping adalah istilah yang kerap digunakan dalam konteks perdagangan internasional.
Arti Kata Politik Dumping
Politik dumping secara singkat berarti menjual produk di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri, dan kegiatan ini memiliki tujuan tertentu.
Kebijakan yang menjual produk di luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di dalam negeri disebut sebagai politik dumping.
Politik dumping juga dikenal dengan istilah kebijakan diskriminasi harga.
Dikutip dari buku BPSC Modul Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI Kelas VI: Buku Pendamping Siswa Cerdas Modul Ilmu Pengetahuan Sosial + Kunci Jawaban, Hasanah (2021), politik dumping adalah kebijakan yang menetapkan harga jual produk di luar negeri lebih murah daripada harga normal atau harga di dalam negeri.
Menurut Hardiyono, dkk dalam buku Pengantar Bisnis Internasional (2023), politik dumping merupakan tindakan yang dapat merugikan negara lain, terutama jika dilakukan secara sengaja.
Hal ini dikarenakan kebijakan ini melibatkan konsep diskriminasi harga, di mana suatu negara menjual komoditasnya dengan harga lebih murah di negara lain.
Baca Juga: Pria Ini Syok Ternyata War Takjil dengan Pejabat, Musuhnya Menteri Retno Marsudi, Ceritanya Viral
Situs Investopedia menyatakan, politik dumping terjadi ketika suatu negara mengekspor barang dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
Keuntungan utama dari politik dumping adalah negara yang menerapkan kebijakan ini mendapat keuntungan lebih besar di pasar internasional.
Meskipun demikian, kebijakan ini dianggap tidak adil bahkan cenderung curang karena persaingannya tidak sehat dan merugikan pihak lain.
Untuk mengatasi dampak politik dumping, biasanya pemerintah suatu negara akan menerapkan kebijakan tarif dan kuota sebagai pembatasan impor.
Dengan demikian, politik dumping dapat didefinisikan sebagai kebijakan diskriminasi harga di mana suatu barang dijual dengan harga yang lebih murah di negara lain.
Jenis-jenis Politik Dumping
1. Sporadic Dumping
Tindakan diskriminasi harga yang dilakukan dalam jangka waktu pendek untuk menghabiskan stok produk yang ada.
2. Persistent Dumping
Tindakan yang memberikan harga lebih murah daripada harga di dalam negeri secara terus menerus untuk menguasai pasar dalam jangka yang panjang.
3. Predatory Dumping
Baca Juga: Istilah 2ndhand Embarrassment Viral di TikTok, Ketahui Artinya Berikut Ini!
Tindakan yang memangsa pesaing usaha dengan memberlakukan harga yang lebih murah, kemudian menaikkan harga setelah menguasai pasar.
4. Reverse Dumping
Tindakan diskriminasi harga yang dilakukan pada produk bersifat inelastis di luar negeri, dengan harga tinggi untuk pasar luar negeri dan harga rendah untuk pasar lokal.
Tujuan Politik Dumping
Politik Dumping diterapkan dengan beberapa tujuan, antara lain:
1. Invasi Pasar
Merebut konsumen dengan menawarkan harga yang murah, yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat dengan produsen lokal.
2. Memperoleh Keuntungan
Sisa stok dari penjualan produk dapat diubah menjadi uang dengan cepat.
3. Mengurangi Stok Produk
Kebijakan ini dapat membantu mengurangi produk yang menumpuk, yang bisa membuat produsen rugi.
So, Politik Dumping adalah tindakan memonopoli pasar dengan memberikan harga ekspor yang lebih murah.
Hal ini mempengaruhi persaingan di pasar internasional dan dapat menimbulkan dampak yang signifikan bagi produsen lokal.
Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan seputar ekonomi dan perdagangan internasional.
(*)