Find Us On Social Media :

Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sesumbar Ogah Pamer Harta Suami: Mempermalukan Diri Sendiri

By Ekawati Tyas, Kamis, 28 Maret 2024 | 12:15 WIB

Harvey Moeis - Sandra Dewi

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara.

Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024) dilansir dari Tribun Medan.

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sandra Dewi Ogah Pamer Harta Suami, Bisa Permalukan Diri Sendiri

Sebelum kasus ini bergulir, rupanya Sandra Dewi pernah membeberkan alasan enggan pamer harta suami.

Hal tersebut terungkap kala ibu dua anak ini mengadakan kuis True or False di Instagram.

"Benar atau salah, nggak suka pamer dan sombong," tanya netizen.

"False (salah). Bukan nggak suka pamer, masalahnya nggak ada yang bisa dipamerin juga. Cantik? Banyak yang lebih cantik.

Kaya? Banyak yang lebih kaya, pintar atau hebat? Banyak yang lebih kaya atau hebat," jawab Sandra Dewi.

Menurutnya, sikap pamer harta bukan hal yang menakjubkan baginya.