Sementara itu dikutip dari Tribun Medan, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti kasus ini.
Ia bahkan menyebut kemungkinan Sandra Dewi bisa terseret.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap kejanggalan apabila Sandra Dewi mengaku tak tahu soal harta suaminya itu.
"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."
"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari TikTok @dunia.baruku.
Sebab jumlah uang yang diterima Harvey Moeis mencapai Rp 271 triliun dan seharusnya nominal dalam jumlah banyak itu diketahui pasangan.
"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"
"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.
GridPop.ID (*)