Find Us On Social Media :

Akankah Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis? Kejagung: Kemungkinan Bisa Terjadi

By Ekawati Tyas, Jumat, 29 Maret 2024 | 18:16 WIB

Sandra Dewi bisa saja terlibat dalam kasus korupsi yang dilakuan Harvey Moeis.

GridPop.ID - Apakah ada kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis?

Seperti yang diketahui bahwa Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.

Bahkan aksi tersebut merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Dikutp dari Wartakotalive.com, sebagai istri maka Sandra Dewi harus bersiap apabila sewaktu-waktu diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, peran Harvey Moeis sangat besar dalam kasus korupsi ini.

Jadi mungkin saja Sandra Dewi terlibat, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi, sang artis mengetahui tindak tanduk suaminya.

Kini Harvey Moeis telah menyandang status sebagai tersangka.

Ayah dua anak tersebut juga telah ditahan oleh Kejagung selama 20 hari ke depan.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman, atas kasus yang menyeret nama Harvey Moeis dalam dugaan korupsi timah.

"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," kata Ketut Sumedana dalam wawancara virtual, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Gercep Lakukan Hal Ini

Ia belum dapat memastikan apakah Sandra Dewi tahu betul tentang kasus yang menimpa suaminya ini.

Tapi, jika memang sang seleb terlibat maka hukum harus ditegakkan.

"Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, jika menyembunyikan keuangan negara," ucapnya.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," sambungnya.

Ketut juga tidak mau membocorkan apakah ke depan Sandra Dewi akan diperiksa penyidik, terkait kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis dan kawan-kawan.

"Kami belum bisa bicara. Tapi, apa yang sudah dilakukan semua oleh penyidik, ya kemungkinan bisa terjadi (Sandra Dewi diperiksa)," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tentang dugaan korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis dengan modus operandi mengumpulkan para penambang timah ilegal di PT Timah.

"Kemudian mereka juga menghubungi beberapa PT untuk menyewa perakitan. Dari kegiatan tersebut mereka mengumpulkan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk CSR," jelasnya.

"Akan tapi setelah dideteksi, uang tersebut digunakan pribadi. Untuk HM ini ada benang merahnya dengan HL (Helena Lim), intinya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Ketut Sumendana menetapkan tersangka kepada Harvey Moeis berdasarkan beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan apa saja bukti yang bisa menjerat suami Sandra Dewi itu.

"Pada intinya, perbuatan para tersangka ini merugikan negara mencapai Rp 271 triliun. Jadi penyidik ini dampak dari korupsi, dampak terhadap perekonomian di sekitarnya akibat dari ini," ujar Ketut Sumedana.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Operasi Ambeien Stadium 4, Sandra Dewi Telan Pil Pahit Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah

Sementara itu dikutip dari Tribun Medan, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti kasus ini.

Ia bahkan menyebut kemungkinan Sandra Dewi bisa terseret.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap kejanggalan apabila Sandra Dewi mengaku tak tahu soal harta suaminya itu.

"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."

"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari TikTok @dunia.baruku.

Sebab jumlah uang yang diterima Harvey Moeis mencapai Rp 271 triliun dan seharusnya nominal dalam jumlah banyak itu diketahui pasangan.

"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"

"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.

GridPop.ID (*)