Find Us On Social Media :

Kakek Mesum Usia 71 Tahun di Wonogiri, Tega Lecehkan Anak Tetangga, Lakukan Ini agar Korban Nurut

By Luvy Octaviani, Senin, 1 April 2024 | 11:13 WIB

Ilustrasi kakek mesum

Setelah diselidiki perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Januari 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo. 

"Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumah korban pada Januari 2024 lalu," jelasnya, kepada TribunSolo.com. 

Menurutnya, kakek itu mencabuli anak di bawah umur itu dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban dan mencium korban. 

Kekak mesum itu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau menurutinya.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Ceritakan Kronologi Dilecehkan Ayah Kandung seorang Petugas Damkar Jatim: Lampu Kamar Dimatiin

"Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya," ujarnya. 

GridPop.ID (*)