GridPop.ID - Sudah berumur bukannya bertobat justru melakukan kejahatan yang begitu bejat.
Bagaimana tidak? seorang kakek berusia 71 tahun tega melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya sendiri.
Melansir dari laman tribunnews.com, kakek mesum berinisial M (71) tega mencabuli anak tetangga berinisial ERP (13).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Ia kini telah diamankan pihak berwajib.
Seperti yang disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
"Pelaku diamankan kemarin Sabtu (30/3/2024)," kata Andi, Minggu (31/3/2024).
Dia menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum," jelasnya.
Baca Juga: Ibu di Jaktim Syok Pergoki Luka Gesekan di Alat Vital Putrinya, Pelaku Pelecehan Sosok Terdekat
Pihaknya mengimbau agar seluruh orang tua selalu waspada mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah.
Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang
Setelah diselidiki perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Januari 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo.
"Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumah korban pada Januari 2024 lalu," jelasnya, kepada TribunSolo.com.
Menurutnya, kakek itu mencabuli anak di bawah umur itu dengan cara meraba-raba bagian tubuh korban dan mencium korban.
Kekak mesum itu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau menurutinya.
"Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya," ujarnya.
GridPop.ID (*)