Find Us On Social Media :

Tega Racuni Rekan Kerja yang Hamil, Motif Wanita Ini Bikin Emosi, Tak Mau Beban Kerja Bertambah Jika Ditinggal Cuti

By Luvy Octaviani, Rabu, 3 April 2024 | 15:43 WIB

ilustrasi hamil

GridPop.ID - Wanita ini tega mencelakai rekan kerjanya yang sedang hamil.

Dirinya tega memberikan racun kepada rekan kerjanya.

Motif melakukan tindakan keji itupun sukses bikin emosi.

Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, kejadian ini terjadi di provinsi Hubei, Tiongkok, di mana seorang pekerja wanita kedapatan menuangkan bubuk aneh ke dalam minuman rekan wanitanya yang sedang hamil.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di sebuah perusahaan publik yang berafiliasi dengan pemerintah Tiongkok.

Detik-detik wanita itu melakukan tindakannya menjadi viral secara online.

Dalam potongan video viral tersebut, seorang wanita yang mengenakan rompi hitam terlihat mendekati meja rekannya.

Kemudian wanita itu membuka botol kecil dan menuangkan zat mirip bubuk ke dalam minuman di atas meja.

Setelah menuntaskan kejahatannya, dia langsung ngeloyor pergi.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan WeChat, situasi terungkap ketika korban menyadari minumannya terasa aneh.

Ia awalnya menduga pasokan air di kantornya bermasalah, dia juga sudah beralih ke air minum kemasan.

Baca Juga: Disetubuhi Saat Tak Sadarkan Diri, Pria di Kediri Tega Racuni Gadis 16 Tahun hingga Tewas, Murka Cinta Ditolak

Akan tetapi, situasi air minumnya tidak enak itu terus berlanjut.

Seorang teman bahkan melemparkan lelucon, jangan-jangan ada seseorang yang mungkin telah meracuni minumannya.

Wanita itu kemudian memutuskan untuk merekam video dari mejanya menggunakan perangkatnya.

Hal itu guna mengetahui siapa pun yang mendekatinya.

Usai melihat siapa yang mampir ke mejanya, korban terkejut saat mengetahui rekannya telah memasukkan racun ke dalam minuman tersebut.

Saat ditanya, pelaku secara blak-blakan mengungkap motifnya.

Hal itu dilakukan karena tidak ingin dia mengambil cuti hamil.

Temannya itu, khawatir tidak mampu menanggung beban kerja yang bertambah sendirian karena ditinggal cuti.

Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, kemudian pihak berwenang segera menyelidikinya.

Insiden ini mendapat kritik luas di media sosial lokal.

Banyak warganet yang turut berkomentar dengan kejadian nakal pegawai itu.

Baca Juga: Ajak Anaknya Akhiri Hidup dengan Minum Racun, Wanita di Tulungagung Justru Selamat, Kini Jadi Tersangka

“Meracuni seseorang hanya karena Anda tidak ingin mereka berlibur? Apakah dia terlalu banyak menonton drama polisi?

“Kami hanya berusaha mendapatkan hak kami, mengapa harus jahat?

“Bagaimana orang seperti itu bisa lulus ujian untuk bekerja di lembaga yang berhubungan dengan pemerintah? Tampaknya ujian hanya bisa menyingkirkan calon yang lemah secara akademis, tidak korup secara moral,” kata beberapa warganet.

Cuti Hamil

Cuti hamil, juga dikenal sebagai cuti melahirkan atau cuti maternitas, adalah hak yang diberikan kepada pekerja hamil untuk memberikan waktu yang diperlukan untuk melahirkan dan merawat bayi mereka.

Ketentuan mengenai cuti hamil bervariasi di setiap negara dan dapat diatur oleh undang-undang atau peraturan perusahaan.

Berikut adalah beberapa ketentuan umum yang sering ditemui:

1. Lama Cuti

Biasanya, pekerja hamil berhak mendapatkan cuti hamil yang dibayar selama beberapa minggu atau bulan sebelum dan setelah tanggal perkiraan lahir.

Lama cuti ini bervariasi antara negara, dengan beberapa negara memberikan cuti yang panjang, sementara yang lain memberikan cuti yang lebih pendek.

2. Pemberian Gaji

Baca Juga: Demi Balas Dendam ke Suaminya, Wanita Ini Nekat Oleskan Racun ke Alat Vitalnya, tapi Malah Nyawanya yang Jadi Taruhan

Banyak negara memerlukan pengusaha untuk memberikan gaji penuh atau sebagian kepada pekerja selama cuti hamil.

Namun, tingkat pembayaran bisa berbeda-beda, tergantung pada undang-undang setempat.

3. Perlindungan Pekerjaan

Undang-undang biasanya menyatakan bahwa pekerja yang mengambil cuti hamil tidak boleh dipecat atau diskriminasi karena kehamilan mereka.

Ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah diskriminasi berdasarkan kondisi kehamilan.

4. Syarat dan Ketentuan

Ada syarat-syarat yang mungkin harus dipenuhi untuk memenuhi syarat mendapatkan cuti hamil.

Misalnya, mungkin ada persyaratan tentang berapa lama pekerja telah bekerja di tempat tertentu sebelum berhak atas cuti tersebut.

5. Cuti Paternal

Beberapa negara juga menyediakan cuti ayah atau cuti orang tua bagi pasangan yang akan menjadi orang tua, yang memberikan waktu tambahan untuk merawat dan mengasuh bayi.

Penting untuk dicatat bahwa ketentuan ini dapat sangat bervariasi berdasarkan hukum dan peraturan di setiap negara atau yurisdiksi.

Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memahami hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku di tempat mereka bekerja.

Biasanya, informasi terkait cuti hamil dan hak-hak pekerja dapat ditemukan di departemen sumber daya manusia perusahaan atau lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas ketenagakerjaan. GridPop.ID (*)