Korban menolak dan marah, tapi pelaku malah memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam mobil.
"Akibatnya korban mengalami trauma pascakejadian tersebut," jelas dia.
Korban telah melaporkan G ke Polres Manggarai pada 8 April 2024.
"Laporan ditangani unit PPA," tandas Made.
Kasus Serupa
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Seorang sopir travel berinisial IBS (21) ditangkap polisi karena diduga memperkosa penumpangnya.
Melansir Kompas.com, Pemerkosaan ini dilakukan IBS terhadap seorang penumpang yang naik dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dengan tujuan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Saat tiba di Kota Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (11/6/2022) sekitar 12.00 WIB, korban diajak singgah berfoto di objek wisata Bukti Jipang.
"Namun sebelum tiba di Bukit Jipang, pelaku menghentikan mobil lalu mengajak dan merayu korban berhubungan intim, korban tak bisa melawan karena takut," kata Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/6/2022) silam.
Korban diperkosa di tepi jalan menuju Objek Wisata Bukit Jipang.