"Terkait dengan yang viral, tentu kita akan melakukan pendalaman apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilanggar. Kalau seandainya ada, maka tentu kami akan proses," kata Sofwan dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Serang untuk menambah penerangan di sejumlah titik.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah kejahatan lain terjadi.
"Supaya sama-sama menjaga alun-alun ini bersih dari tempat yang digunakan untuk penyimpangan,
seperti yang dilakukan sepasang muda-mudi (dalam video), termasuk penyimpangan yang lain," tandas Sofwan.
GridPop.ID (*)