GridPop.ID - Geger kasus pencabulan dilakukan seorang oknum polisi di Surabaya terhadap anak tirinya.
Adapun oknum polisi tersebut berinisial Aipda K (50) yang sudah dilaporkan atas kasus pencabulan anak tirinya.
Perbuatan bejat Aipda K sudah terjadi sejak 2020 saat korban AAF (15) duduk di bangku kelas 5 SD.
Diwartakan Tribunnews.com, Nenek korban, NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).
Diketahui Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," terang NH.
Lanjut ia menyebutkan jika Aipda K meminta agar laporan atas dirinya dicabut.
Alasannya karena ia memiliki anak-anak.
"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," sambung NH.