Find Us On Social Media :

Berani Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Oknum Polisi di Surabaya Ngemis-ngemis Minta Laporan Dicabut

By Andriana Oky, Senin, 22 April 2024 | 21:14 WIB

Ilustrasi polisi cabuli anak tiri di Surabaya, Jawa Timur

GridPop.ID - Geger kasus pencabulan dilakukan seorang oknum polisi di Surabaya terhadap anak tirinya.

Adapun oknum polisi tersebut berinisial Aipda K (50) yang sudah dilaporkan atas kasus pencabulan anak tirinya.

Perbuatan bejat Aipda K sudah terjadi sejak 2020 saat korban AAF (15) duduk di bangku kelas 5 SD.

Diwartakan Tribunnews.com, Nenek korban, NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).

Diketahui Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," terang NH.

Lanjut ia menyebutkan jika Aipda K meminta agar laporan atas dirinya dicabut.

Alasannya karena ia memiliki anak-anak.

"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," sambung NH.

Baca Juga: Tega Lampiaskan Hasrat ke Anak Tetangga, Kelakuan Bejat Pria di Sumbawa Bikin Emosi, Masuk Lewat Pintu Dapur untuk Lancarkan Aksinya

Menurutnya, perbuatan Aipda K sudah menodai korban dan mencoreng nama baik keluarga.

"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," tegasnya.

Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.

Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Ya hukum lanjut, seberat beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," tukasnya.

Terkait kasus ini, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes membenarkannya.

Menurutnya terlapor merupakan anggotanya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sementara (terlapor menjalani) pemeriksaan di Perak (Polres KP3) dan Propam Polda Jatim.

(Mekanisme penegakkan hukum terhadap Aipda K) akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Domingos.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Berdalih Tanya Kamar Mandi, Pria Lancarkan Aksi Pelecehan Seksual Terhadap Kasir Toko Roti, Videonya Viral di Media Sosial