Ia kemudian meminta maaf pada keluarga wanita hamil yang tewas di Kelapa Gading.
"Untuk keluarga dari korban saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya dan saya menyesalinya," kata A.
"Semoga korban diterima di sisi Allah," tambahnya.
Sepakat Lakukan Aborsi
Pria asal Lampung berinisial A (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap RN (34).
Korban yang sedang hamil ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024) lalu.
Tersangka dan korban merupakan pasangan kekasih yang merantau dari Lampung.
Keduanya tinggal dan bekerja di ruko yang menjual makanan tersebut.
Selama tinggal di ruko, pelaku dan korban mengaku sebagai suami istri.
Setelah kasus pembunuhan terungkap keduanya merupakan pasangan kekasih.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, mengatakan korban tewas karena mengalami pendarahan.