Tak berhenti sampai di situ, korban mencoba memberontak hingga akhirnya terjatuh ke tanah.
Saat itulah pelaku merudapaksa korban.
Korban Pernah Disetubuhi Kakak Kandung
Terungkap fakta lain dalam kasus ini, dimana korban ternyata pernah disetubuhi oleh kakaknya sendiri.
Melansir TribunBengkulu.com usai sang ibu ditetapkan sebagai tersangka, sang kakak AJ (25) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditahan di sel tahanan Mapolres Rajang Lebong.
Baca Juga: Temukan Bekas Cupang di Leher, sang Ayah Syok Merasa Bersalah Abaikan Anak Gadisnya
"Benar, selain ibu kandung korban, kakak kandungnya juga ikut diamankan," ujar AKP Sinar.
perbuatan inses atau hubungan sedarah antara korban dengan pelaku kakak kandungnya itu terjadi pada bulan Januari 2024.
Saat itu, AJ yang merupakan kakak kandung korban pulang dari kebun dan membuat kopi serta merokok di ruang tamu.
Ia kemudian mendatangi korban yang masih di bawah umur yang saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.
Setelah beberapa percakapan terjadi, pelaku langsung melakukan aksinya terhadap korban.
Ibu kandung korban melihatnya dan berteriak dengan nada tinggi mengatakan "NGAPOIN KAMU BEDUO TU" dengan nada tinggi.
Mendapati aksinya ketahuan ibu kandungnya, pelaku langsung bangun dan melanjutkan merokok dan minum kopi lagi.
"Jadi dalam kasus ini, ada tiga pelaku, yang pertama pelaku MS, ada ibu dan kakak kandung korban juga yang ditetapkan tersangka," kata Sinar.
GridPop.ID (*)