Find Us On Social Media :

Demi Uang Rp 100 Ribu, Ibu di Rejang Lebong Bengkulu Jual Anak Gadisnya ke Pria Hidung Bilang

By Andriana Oky, Jumat, 26 April 2024 | 15:15 WIB

ilustrasi pelecehan anak

GridPop.ID - Bejat benar perbuatan ibu Rejang Lebong, Bengkulu.

Bagaimana tidak, ibu tersebut tega menjual anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun ke pria hidung belang yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Mirisnya lagi putrinya ia juga demi uang Rp 100 ribu.

Melansir TribunStyle.com diungkapkan adalah Ye (35) sosok ibu bejat yang menjual anaknya pada kekasihnya AN (37).

AN kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

"Untuk statusnya telah tersangka untuk ibu kandung korban," tutur AKP Sinar.

Kejadian pilu yang menimpa korban berusia 15 tahun ini bermula pada Desember 2023.

Kala itu korban dan AN dengan dua saudaranya berada di kebun yang berlokasi di Kecamatan Sindang Betiti Ulu.

Baca Juga: Camillia Azzahra Anak Gadis Ridwan Kamil Pilih Lepas Jilbab, Atalia Praratya: Mohon Doakan Zara Selalu

Kemudian datang seorang laki-laki mendatangi ibu korban dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu".

Setelah menerima uang itu, Ye meninggalkan anak kandungnya bersama AN.

Korban sempat lari, namun AN berhasil mengejar korban.

Tak berhenti sampai di situ, korban mencoba memberontak hingga akhirnya terjatuh ke tanah.

Saat itulah pelaku merudapaksa korban.

Korban Pernah Disetubuhi Kakak Kandung

Terungkap fakta lain dalam kasus ini, dimana korban ternyata pernah disetubuhi oleh kakaknya sendiri.

Melansir TribunBengkulu.com usai sang ibu ditetapkan sebagai tersangka, sang kakak AJ (25) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditahan di sel tahanan Mapolres Rajang Lebong.

Baca Juga: Temukan Bekas Cupang di Leher, sang Ayah Syok Merasa Bersalah Abaikan Anak Gadisnya

"Benar, selain ibu kandung korban, kakak kandungnya juga ikut diamankan," ujar AKP Sinar.

perbuatan inses atau hubungan sedarah antara korban dengan pelaku kakak kandungnya itu terjadi pada bulan Januari 2024.

Saat itu, AJ yang merupakan kakak kandung korban pulang dari kebun dan membuat kopi serta merokok di ruang tamu.

Ia kemudian mendatangi korban yang masih di bawah umur yang saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.

Setelah beberapa percakapan terjadi, pelaku langsung melakukan aksinya terhadap korban.

Ibu kandung korban melihatnya dan berteriak dengan nada tinggi mengatakan "NGAPOIN KAMU BEDUO TU" dengan nada tinggi.

Mendapati aksinya ketahuan ibu kandungnya, pelaku langsung bangun dan melanjutkan merokok dan minum kopi lagi.

"Jadi dalam kasus ini, ada tiga pelaku, yang pertama pelaku MS, ada ibu dan kakak kandung korban juga yang ditetapkan tersangka," kata Sinar.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tak Heran Parto Patrio Justru Cemas saat Amanda Caesa Nyaman Jadi Anak Rumahan, Ternyata Ini Alasan di Baliknya