Namun, Diauddin belum bisa memberikan pernyataan lengkap. Ia meminta agar menunggu proses pemeriksaan dari kepolisian.
“Asas praduga tak bersalah harus diutamakan, jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi,” ujarnya dikutip dari TribunBanjarmasin.com.
Diauddin mengakui sebelumnya sudah ada informasi terkait kejadian tersebut. Tetapi, ia mengklaim saat itu keluarga (korban) sudah bisa menerima penjelasan dari pihak yang bertugas.
“Kita tahunya juga dari kepolisian. Info dari pihak yang jaga sewaktu kejadian, keluarga sudah bisa menerima penjelasan dari pihak yang bertugas. Tidak ini tiba-tiba saja muncul laporan,” tuturnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Cintai Putri Angkat, Pria Ini Tega Setubuhi sang Anak hingga Hamil, Korban Lahiran di Kamar Mandi